Jambi.wahananews.co | Rusli Kamal Siregar, anggota DPRD provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi sependapat atas kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Jambi terkait dengan larangan dan denda Rp50 juga bagi angkutan batubara yang nekad untuk melewati jalanan dalam Kota Jambi.
Ia menyebut bahwa kondisi angkatan batubara saat ini memang menimbulkan sejumlah persoalan carut marut kemacetan yang terjadi. Maka dalam hal aturan di Kota Jambi, Rusli Kamal Siregar menyebut bahwa memang sudah sepatutnya untuk Walikota mengeluarkan kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Terkait dengan masalah carut marutnya angkutan Batu bara. Saya berpendapat bahwa kebijakan Walikota dengan sanksi tersebut saya sangat setuju. Walikota sebagai penguasa di kota bertanggung jawab juga terhadap tertibnya lalu lintas di kota untuk kemaslahatan masyarakatnya,"ujarnya.
Lebih lanjut politisi Partai Amanah Nasional ini mendorong agar jalan khusus batu bara terealisasi dengan segera. Sehingga jalan umum yang saat ini tengah di gunakan dapat berfungsi sebagai mana mestinya sehingga tidak menimbulkan persoalan kemacetan dan lain sebagainya.
"Untuk itu seyogyanya angkutan batu bara harus menggunakan jalan khusus batu bara," pungkasnya. [Yg]