Jambi.WahanaNews.Co| Resah dengan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI), warga Desa Muara Cuban, Kabupaten Batang Asai Sarolangun melakukan blokir jalan, pada Senin (23/2/2026)
Lokasi pemblokiran ditengarai jadi lokasi bongkar muat aktifitas PETI.
Baca Juga:
Polsek Sosa Kabupaten Palas Jaga Keamanan Wisata
Warga desa menuntut penghentian aktifitas tambang emas ilegal itu.
Dalam karton yang dibawanya, warga menulis “Maaf, aktivitas tambanh emas ilegal harus ditutup karena jalan rusak parah” dan “Desa kami desa wisata, bukan desa PETI”.
Warga juga memasang kawat berduri di akses masuk alat berat yang digunakna untuk tambang emas ilegal.
Pemilik tambang disebut-sebut sempat menolak aksi penutupan aksi jalan ini, sehingga sempat terjadi ketegangan antara warga dnegan pemilik tambang.
Baca Juga:
Pemkab Palas Resmi Tutup MTQ Ke-16 Tahun 2026, Ini Hadiah Tambahan Bupati!
Sebelumnya, terjadi dua kali longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Insiden pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 8 orang jadi korban.