Jambi.WahanaNews.Co| Resah dengan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI), warga Desa Muara Cuban, Kabupaten Batang Asai Sarolangun melakukan blokir jalan, pada Senin (23/2/2026)
Lokasi pemblokiran ditengarai jadi lokasi bongkar muat aktifitas PETI.
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas dengan Kecamatan dan Desa dalam Acara Arisan Bulanan
Warga desa menuntut penghentian aktifitas tambang emas ilegal itu.
Dalam karton yang dibawanya, warga menulis “Maaf, aktivitas tambanh emas ilegal harus ditutup karena jalan rusak parah” dan “Desa kami desa wisata, bukan desa PETI”.
Warga juga memasang kawat berduri di akses masuk alat berat yang digunakna untuk tambang emas ilegal.
Pemilik tambang disebut-sebut sempat menolak aksi penutupan aksi jalan ini, sehingga sempat terjadi ketegangan antara warga dnegan pemilik tambang.
Baca Juga:
Bupati Palas PMA Hadiri Halal Bihalal Bersama MUI Palas, Wujudkan Pembangunan Daerah
Sebelumnya, terjadi dua kali longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Insiden pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 8 orang jadi korban.
Insiden pertama ini terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung , Kecamatan Limun.
Insiden kedua terjadi pada Minggu (15/2/2026) di KM 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII.
4 pekerja PETI ilegal dilaporkan tewas tertimbun longsor. Sumber Tribun Jambi [yg]