Jambi.WahanaNews.Co| Resah dengan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI), warga Desa Muara Cuban, Kabupaten Batang Asai Sarolangun melakukan blokir jalan, pada Senin (23/2/2026)
Lokasi pemblokiran ditengarai jadi lokasi bongkar muat aktifitas PETI.
Baca Juga:
Pemkab Palas Berikan Bantuan Donasi Kepada Penderita Asites Melalui Aksi Peduli Dinsos
Warga desa menuntut penghentian aktifitas tambang emas ilegal itu.
Dalam karton yang dibawanya, warga menulis “Maaf, aktivitas tambanh emas ilegal harus ditutup karena jalan rusak parah” dan “Desa kami desa wisata, bukan desa PETI”.
Warga juga memasang kawat berduri di akses masuk alat berat yang digunakna untuk tambang emas ilegal.
Pemilik tambang disebut-sebut sempat menolak aksi penutupan aksi jalan ini, sehingga sempat terjadi ketegangan antara warga dnegan pemilik tambang.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap, Ini Kegaduhan di Ruang Publik yang Diperbuatnya!
Sebelumnya, terjadi dua kali longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Insiden pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 8 orang jadi korban.
Insiden pertama ini terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung , Kecamatan Limun.
Insiden kedua terjadi pada Minggu (15/2/2026) di KM 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII.
4 pekerja PETI ilegal dilaporkan tewas tertimbun longsor. Sumber Tribun Jambi [yg]