Jambi.wahananews.co| Polda Jambi buka suara soal oknum anggota Polres Batanghari yang melakukan pemukulan dan menenandang sopir angkutan batu bara pada Selasa, 22 November 2022.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Masedy menyebutkan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun, Desa Tanjungmarwo, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Adapun identitas anggota Polres Batanghari tersebut yakni Bripka TA dan Bripda IR.
"Awal kejadian, dua personel Polres Batanghari ini mengatur jalannya lalu lintas di sekitar TKP, kemudian didapati bahwa mobil sopir batu bara ini parkir di badan jalan kemudian ditegur oleh Bripka TA.
Kemudian, Bripka TA mengamankan kunci mobil milik sopir ini namun tidak lama kemudian dikembalikan. Saat mengembalikan kunci mobil inilah, tiba-tiba Bripka TA memukul dan menendang sopir batu bara tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Permasalahannya sudah selesai, mereka cuma bercanda gurau saja karena sama-sama dari Provinsi Bengkulu, sudah dimediasi juga dan berdamai," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Jagat dunia maya dihebohkan dengan video viral oknum anggota Polres Batanghari memukul dan menendang sopir angkutan batu bara.
Seperti dilihat diakun @infoseputar_jambii, awalnya dua oknum anggota polisi yang mengendarai ini terlibat percakapan dengan seorang sopir angkutan batu bara. Dalam video itu, seorang anggota duduk di motor sedangkan satu anggota lagi berdiri dan berbicara dengan sopir angkutan batu bara.