Pekerjaan ini memiliki risiko yang sangat tinggi, dimana pekerjaan dilakukan dalam keadaan bertegangan. Sehingga diperlukan keahlian khusus dan juga kepatuhan terhadap SOP K3 yang berlaku. Berjumlah lima personel PDKB, pekerjaan ini berhasil diselesaikan dengan kurun waktu satu hari.
“Personel PDKB ini telah memiliki sertifikat kompetensi untuk melakukan pekerjaan dalam bertegangan. Kami tetap mengoptimalkan keandalan sistem kelistrikan di Bali dan sekitarnya, agar tidak mengalami gangguan, baik itu dari internal maupun eksternal, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, serta kesiapan keandalan jaringan kita menghadapi event KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali,” ujar Supervisor PDKB Gardu Induk, I Gede Nyoman Jaya Adnyana. [Yg]