Jambi.WahanaNews.co | Kenaikan harga bahan pokok sudah mulai terlihat pada beberapa pasar di Kota Jambi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) pada tanggal 18 Maret 2022 di Kota Jambi Minyak goreng kemasan sederhana naik dari hari sebelumnya sebesar 4.67% yaitu dari Rp. 21.000 ke Rp 22.000. Sementara minyak goreng untuk kemasan premium naik sebesar 4,55 % dari Rp. 22.000 menjadi Rp.23.000.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Jambi Soroti Permasalahan Sampah, Minta Penanganan Serius dan Sistematis
Adapun dari pantauan Sistem Informasi Kenaikan Harga Sembako (SIHARKO) Kota Jambi pada hari ini terdapat beberapa bahan pokok yang statusnya naik di beberapa pasar. Diantaranya adalah cabe rawit hijau, cabe rawit merah, kacang kedelai lokal.
Untuk mengantisipasi keresahan warga Kota Jambi atas kenaikan tersebut, Pemerintah Kota Jambi pun telah melakukan berbagai upaya.
Maulana, Wakil Walikota Jambi mengatakan pemerintah Kota Jambi telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Baca Juga:
Sungai Batanghari Kota Jambi Terpenuhi Sampah Plastik, Menjadi Pemandangan Memilukan
“Dinas perdagangan monitor perkembangan harga bahan pokok, dan sudah ke pasar – pasar untuk memonitor dan evaluasi.” Kata Maulana pada Senin, (21/3/2022) via Whatsapp.
Ada beberapa langkah–langkah yang telah di ambil oleh pemerintah Kota Jambi untuk mengantisipasi keresahan masyarakat menjelang Bulan suci Ramadhan. Salah satunya adalah operasi pasar.
“Untuk langkah–langkah yang di ambil, seperti operasi pasar dan lain–lain. Bila barang dipasaran langka khusus sembako, bekerja sama dengan Bulog untuk stabilisasi harga,” Jelasnya.