Jambi.WahanaNews.Co| proyek pembangunan oprit jembatanan di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo yang dikerjakan oleh CV DANAKIRTI NUSA CONTRACTOR terkesan Dikerjakan asal jadi, Rabu 18—03-26.
Pekerjaan Proyek dengan nilai Pagu Rp500 juta tersebut dinilai asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang semestinya dibangun dengan cor beton, diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
Baca Juga:
Video Terbuka Amir kepada Prabowo Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas di Banyuwangi dan Bondowoso
Proyek pembangunan oprit jembatan ini dianggarkan dalam APBDP Provinsi Jambi pada Bidang Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
“Seharusnya Proyek itu dilapisi kawat dan batu atau dlm bentuk Beronjong/ penahan tebing dan dilapisin spesifikasi cor beton” Ujar H.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Danakirti Nusa Contractor dengan nilai kontrak Rp498 juta.
Baca Juga:
Paspampres Gelar Upacara Serah Terima Pengawal Istana Setiap Minggu Pagi, Jadi Daya Tarik Warga di Kawasan Istana Merdeka
H mengatakan waktu awal mau pelaksanaan pekerjaan Penahan jembatan ini, Bapak Kapolres, kapolsek dan Dari dinas PU Provinsi Jambi semua turun kelokasi ini.
“Seharusnya Pihak Dinas PU Provinsi mencari pihak kontraktor yang mengerti kerjalah, ini kenyataan nya hasil pekerjaannya tidak memuaskan, blacklist aja lah kontraktor yang seperti itu kerja kok asal jadi“ Ungkap H
Belakangan diketahui bahwa proyek ini merupakan proyek dengan mekanisme yang ditunjuk menggunakan e katalog/Tunjuk langsung.