Jambi.wahananews.co | Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi, pada Senin 28 November 2022.
Audiensi itu diterima oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Ruang Keadilan Restoratif Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Andang Huda, Wakil Ketua I Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi mengatakan, audiensi kali ini dalam rangka memperkenalkan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Dirinya mengatakan, nama Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi ini sesuai dengan SK dari Kemenkumham.
"Ini Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi yang baru, atau istilahnya, ini reborn dari Yayasan Pendidikan Batanghari 1977," ujarnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Andang Huda mengatakan, secara hukum, yang berhak mengelola Unbari adalah Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Namun, ia menyebut saat ini ada proses hukum yang harus dilalui, mengingat adanya kelalaian semua pihak pada waktu terdahulu.
Ia pun menjelaskan, mengenai kelalaian tersebut.
"Kenapa namanya Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi? Karena Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan tahun 1977, pasa tahun 2001 tidak melaksanakan penyesuaian anggaran dasar," katanya.
Di mana, lanjut dia, sesuai dengan peraturan pemeritnah saat itu, bahwa yayasan harus menyesuaikan anggaran dasar.
"Kemudian seiring jalannya waktu, tahun 2013 dibuka kembali kesempatan untuk Yayasan Pendidikan Jambi tahun 1977 untuk penyesuaian akta," katanya.
Lanjut Andang Huda, selama itu, yakni dari tahun 2010-2011 terkait dengan Unbari, terjadi semua kelalaian oleh semua pihak.
"Yang mana ada sebuah yayasan, karena Yayasan Pendidikan Jambi tidak melakukan penyesuaian, namanya boleh dipakai," bebernya.
"Jadi boleh dipakai untuk mendirikan sebuah yayaan dengan nama yang sama.Tapi proses penyesuaian tidak dilakukan, jadi tahun 2013 ini, kita coba luruskan kembali sejarah itu. Tahun 2013 ada undang-undang. Yang mana bapak saya selaku ketua tim penyelamat, dikasih mandat untuk menyelamatkan Unbari, kita coba menyelamatkan semuanya. Baik dari segi legal formal maupun riil di lapangan," tambahnya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya menerima baik audiensi dari Yayasan Batanghari.
"Intinya kita silaturahmi. Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa dikembangkan ke hal-hal positif. Karena sebagian penyidik kita juga ada yang kuliah pendidian di sana," ujar dia.
Dirinya berharap, agar audiensi ini dapat menjadi momen baik untuk Polda Jambi dan Unbari di bidang pendidikan.
Tampak hadir pada kesempatan ini, Drs. H. Husin Syakur selaku Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Kemudian, Arief Munandar selaku Anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Lalu, Faizah selaku Wakil Ketua III Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi, Dedy Saputra, S.H., M.H., Tim Penasehat Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi, dan Zainul, S.H., M.H., Tim Penasehat Hukum Yayasan Pendidikan Batangharia Jambi. [Yg]