Jambi.wahananews.co | PT PLN (Persero) siap memasok listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 210 megawatt (MW) untuk mendukung seluruh kegiatan operasional Amazon Web Services (AWS) di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dan Amazon dalam mendukung akselerasi transisi energi bersih di Tanah Air.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Listrik EBT antara PLN dan Amazon di acara Tri Hita Karana (THK) Forum di BNDCC, Nusa Dua Bali pada Minggu (13/11).
Baca Juga:
BPKN Award Bukti Pemerintah Berpihak kepada Perlindungan Konsumen
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kerja sama pengembangan EBT ini adalah bagian upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pasokan listrik dalam negeri. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus mendorong eksplorasi pengembangan EBT mengingat potensinya masih cukup besar.
"Komitmen antara PLN dan Amazon ini penting untuk mempercepat transisi menuju energi bersih. Hal ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, memenuhi kebutuhan energi kita, serta membuka lapangan-lapangan kerja baru," ujarnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN mendukung langkah Amazon berkomitmen untuk mencapai net zero emission dan menggunakan 100 persen listrik EBT.
Baca Juga:
BPKN Award Cermin Keberpihakan Melindungi Konsumen
“Hari ini adalah hari bersejarah. Ini merupakan kerja sama dua perusahaan kelas dunia, PLN dan Amazon untuk bersama-sama mendukung transisi energi di Indonesia," ungkap Darmawan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjut Darmawan, PLN membangun empat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 210 MW. Dalam dua tahun ke depan, Amazon akan dialiri listrik bersih dari PLN dengan nol emisi karbon.
"Kolaborasi ini adalah pondasi penting untuk kerja sama yang lebih erat di masa depan. Saya berharap kolaborasi dengan perusahaan yang berkesadaran lingkungan seperti ini akan semakin banyak di Indonesia," tambahnya.