Jambi.WahanaNews.Co| Kepolisian Daerah Jambi mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 rekening nasabah Bank Jambi menjadi korban pembobolan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp143 miliar.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut kondisi tersebut menjadi satu di antara alasan Bank Indonesia belum memberikan izin untuk mengaktifkan kembali layanan anjungan tunai mandiri (ATM) maupun perbankan seluler atau mobile banking.
Baca Juga:
Pengaturan Proyek di Dinas Pendidikan Muaro Jambi,Sosok I Diduga Pegang Kuasa
Saat ini, pihak bank masih melakukan proses penggantian perangkat serta menunggu tahapan verifikasi dari Bank Indonesia sebelum seluruh layanan dapat kembali beroperasi secara normal.
“Karena dikhawatirkan virusnya masih ada nempel di semua ATM. Nanti begitu dibuka nanti ATM itu nanti akan banyak lagi yang disedot uang kita,” katanya.
“Kalau dibuka saat itu juga, dikhawatirkan uang nasabah akan kembali tersedot,” lanjutnya.
Al Haris menjelaskan, dari total kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan tersebut, sebagian dana sudah berhasil dilacak oleh tim yang menangani kasus ini.
Baca Juga:
Mafia Minyak Ilegal Batanghari Diduga Dibekingi Oknum Polisi Aktif
Hingga kini sekitar Rp16 miliar telah teridentifikasi, bahkan sekitar Rp9 miliar di antaranya diketahui berada dalam bentuk aset kripto.
“Sekarang sedang diproses supaya bisa dikembalikan. Kalau dana itu berhasil kembali, maka sisanya akan menjadi kewajiban kami untuk membayar kepada nasabah,” jelasnya.
Terkait pengembalian dana nasabah, ia mengatakan pemerintah daerah bersama para pemegang saham telah menggelar rapat guna mencari solusi terbaik.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggunakan laba perusahaan tahun 2025 untuk menutupi kerugian tersebut.