Jambi.WahanaNews.Co| Isu maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah warung di Kota Jambi kembali mencuat, Rabu (4/3/2026).
Produk-produk yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi disebut masih mudah ditemukan dan diperjualbelikan secara terbuka.
Baca Juga:
Pencari Kerja Antusias Mengikuti Job fair 2026 Yang Digelar Disnaker Sumut di KEK Sei Mangkei
Sejumlah warga menilai kondisi ini menjadi tanda tanya terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat berwenang.
“Barangnya dijual bebas di warung-warung. Harusnya ini bisa ditindak,” ujar H, warga Kota Jambi, Rabu (4/3/2026).
Dalam perbincangan yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama Budi Hartono Kusuma yang dikenal dengan sebutan Joni Tungkal (JN). Ia disebut-sebut oleh sejumlah warga sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Tanjabbarat Mohon Maaf Terkait Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar
Namun dugaan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum maupun disampaikan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, nama Iwan Buah juga turut disebut dalam isu yang beredar. Ia dikabarkan oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga berperan dalam distribusi rokok tanpa cukai di beberapa daerah di Provinsi Jambi.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas klaim yang berkembang dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, sekaligus menindak tegas jika terbukti terjadi peredaran barang kena cukai ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan juga belum memberikan tanggapan atas isu yang berkembang. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk menghadirkan informasi yang berimbang. [yg]