WahanaNews.co| federasi Serikat Buruh ( Serbuk ) KOMITE provinsi Jambi, pada hari ini datang ke Polda jambi guna melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum pegawai PTPN IV jambi terhadap salah seorang pengurus Serikat Buruh ( SERBUK) KOMITE propinsi jambi yg Bernama Johan Hernatal siahaan ( JHS).
Setelah dihubungi media ini, JHS mengatakan, saya waktu itu pada tanggal 20 februari 2026 sekira jam 15.00 wib dipanggil oleh salah satu oknum Mandor 1 PTPN IV Regional Bukit kaisar yg bernama Supriadi dan ibu Indah ( setelah ditelusuri oleh media ini, ibu Indah ini mempunyai Jabatan sebagai asisten Afdelling di PTPN IV REGIONAL BUKIT KAISAR ).
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung
“Saya dipanggil di salah satu pos security di kantor bukit kaisar,
Maksud kedatangan saya kesana adalah Membuat kerjasama Antara Serikat Buruh ( serbuk) Komite propinsi jambi dengan PTPN 1V REGIONAL BUKIT KAUSAR,
tetapi yang saya dapat kan malah tekanan dAri 2 ( dua) orang oknum staff di kantor tersebut,
Sebelum terjadi keributan ini kami sudah ada beberapa orang yang ikut gabung di SERBUK ini, tapi dikarenakan hal ini semua yang bergabung dengan kami itu pada keluar semua, 'Dugaan' saya kenapa mereka mundur, mungkin ada tekanan/ intimidasi dari pihak kantor hingga terjadi hal tersebut”. ujarnya
JHS juga menambahkan disela sela perdebatan saya dengan dua orang oknum tersebut, tercetus lah dari mereka bahwa PTPN IV REGIONAL BUKIT KAISAR ini tidak menerima Serikat buruh mana pun kecuali serikat pekerja perkebunan (SPBUN).
“Saya sangat menyesalkan sikap dari dua orang oknum pegawai tersebut.“ tambahnya.
Baca Juga:
Kepala SMK N 1 Siborongborong Layak Dievaluasi, Lingkungan Sekolah Dipenuhi Tumpukan Sampah
Setelah dihubungi media ini, Ketua Serikat Buruh ( SERBUK) KOMITE PROPINSI JAMBI, MASTA ARITONANG. SH mengatakan,
“Saya sebagai ketua serbuk jambi sangat menyayangkan sikap pegawai PTPN IV REGIONAL BUKIT KAISAR TERSEBUT, kami ini berdiri di propinsi jambi jelas diatur oleh undang undang ketenagakerjaan, dan itu diakui oleh negara”.
Gak ada hak nya sebuah kantor Menolak buruh untuk berkumpul dan berorganisasi, ini sekelas PTPN IV yang kt tahu semua bahwa perusahaan/ lembaga ini di bawah naungan pemerintah atau kata lain ' plat merah' sdh seharusnya perusahaan sebesar itu bisa menjadi garda terdepan dalam membina dan membimbing buruh / karyawan mereka,
Secara tidak langsung PTPN IV REGIONAL BUKIT KAUSAR, menghalangi hak buruh untuk bebas berpendapat dan berorganisasi, dan lebih parahnya lagi serikat buruh yang hanya boleh masuk di sana hanya serikat pekerja perkebunan (SPBUN) ini ada apa, tandas masta lagi.
Maka dari itu saya selalu ketua SERBUK jambi hari ini mendatangi POLDA jambi guna membuat laporan dugaan tidak mengenakan yg dilakukan oleh dua orang oknum PTPN IV regional jambi terhadap Pengurus Serbuk komite Jambi JHS.kami sangat mengutuk keras perbuatan dua orang oknum pegawai tersebut,
Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memproses surat laporan pengaduan kami tersebut,supaya menjadi efek jera kepada oknum oknum yang coba mencederai buruh untuk dapat bebas berkumpul dan berpendapat, jawab masta.
Media ini mencoba mengkonfirmasi mengenai kejadian ini kepada PIMPINAN PTPN IV JAMBI dan belum mendapatkan jawaban. [yg]