Jambi.WahanaNews.Co| Polemik gangguan sistem yang sempat membuat nasabah cemas akhirnya mendapat respons tegas.
DPRD Provinsi Jambi memastikan dana nasabah Bank Jambi dalam kondisi aman dan telah dikembalikan 100 persen.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Hadiri Halalbihalal Bersama Forkopimda Penuh Kekompakan dan Syukur di Kediaman Ketua DPRD
Kepastian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait, Senin 2 Maret 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan manajemen bank dan OJK, seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan sepenuhnya.
“Kami sudah mendapat penjelasan langsung dari manajemen bank dan OJK bahwa dana nasabah yang sempat terdampak telah dikembalikan sepenuhnya. Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Tekankan Sinergi Pengamanan Saat Apel Operasi Ketupat Toba 2026
Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sebelumnya sempat ramai membicarakan gangguan layanan perbankan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, DPRD memastikan audit forensik akan segera dilakukan untuk mengungkap secara detail penyebab gangguan sistem, termasuk kemungkinan adanya faktor serangan siber.
“Kita tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan. Audit forensik akan dilakukan agar semuanya terang-benderang, termasuk jika ada indikasi gangguan dari sisi keamanan sistem,” tegas Ivan.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga transparansi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat secara penuh.
Sementara itu, Bank Indonesia memastikan stabilitas perbankan di daerah tetap terjaga. Proses pengamanan serta pemulihan sistem disebut terus dilakukan agar operasional bank kembali normal.