JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mengadakan sosialisasi mengenai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian di Jambi, Senin (17/3/2025), mengatakan JMO aplikasi Mobile resmi yang dapat digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Gelar Pertemuan 40 Perusahaan Besar
"Aplikasi JMO memiliki tur core dari Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," katanya saat media gathering dan buka bersama media.
Kemudian juga memiliki program Jaminan Kematian (JKM), program Jaminan Pensiun (JP), dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan program perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"MLT memiliki tujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah," kata Hendra Elvian.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
Selanjutnya mendukung pemerintah dalam mensukseskan program Sejuta Rumah, kemudian meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
"Menjaga pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain," katanya.
Perumahan Pekerja dengan tujuan pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur. Syarat dan Ketentuan, kata Hendra, memiliki segmentasi Penerima Upah (PU) dan terdaftar program JHT.