Jambi.wahananews.co | Pemerintah Provinsi Jambi diminta untuk juga fokus melihat kewenangan Provinsi Jambi dalam hal infrastruktur jalan yang ada di kota Jambi. Hal ini disampaikan oleh Budiyako, anggota DPRD provinsi Jambi dari dapil kota Jambi.
Budiyako menyebut bahwa dirinya sudah meminta agar ruas-ruas jalan di Kota Jambi yang menjadi kewenangan Provinsi Jambi untuk dapat diperbaiki dan dilakukan pelebaran. Ini dikatakan oleh Budiyako mengingat sejumlah ruas jalan yang kini menjadi titik kemacetan adalah jalan dibawah kewenangan Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Dari dulu saya minta pemprov untuk lakukan pelebaran, apa yang dilakukan Pemprov selama ini untuk jalan yang wewenangnya ada di Kota Jambi, kita lihat tidak ada, yang ada hanya tambal sulam,” terangnya.
Bahkan Budiyako sangat menyayangkan adanya jalan dibawah kewenangan Provinsi Jambi yaitu di sebagian Tugu Keris Kota Baru diperbaiki oleh Pemerintah kota Jambi. Budiyako bahkan menyinggung soal anggaran Ruang Terbuka Hijau di Ex Pasar Angso Duo yang jika dipergunakan untuk perbaikan jalan Provinsi Jambi yang ada di kota Jambi.
"Anggaran itu Rp 35 Miliar, seandainya itu untuk perbaikan jalan provinsi jambi yang ada di itukan lebih bermanfaat. Kota Jambi ini ibu kota provinsi, malu kita kondisi jalan kita seperti sekarang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Budiyako mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak melimpahkan kewenangan soal Jalan di bawah kewenangan Provinsi Jambi ke Kota Jambi. Ia berharap Gubernur juga memikirkan infrastruktur jalan provinsi yang ada di kota Jambi tidak hanya di daerah.
“Kasihan kalau kota yang bangun, berapa apbd mereka, ya kita berharap di APBD Perubahan di 2023 ini ada anggaran pemprov jambi untuk perbaikan, pelebaran jalan, sehingga titik kemacetan di kota jambi ini dapat terurai,” pungkasnya. [Yg]