Jambi wahanaNews.co| Komedian Debi Ceper, Selasa 20 Juni 2023 penuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Komedian Debi Ceper, keluar dari ruangan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi kurang lebih pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 Di Polresta Jambi
Terlihat, Komedian Debi Ceper menggunakan pakaian kemeja berwarna biru lengan pendek.
Namun, saat akan diwawancarai oleh awak media, DebiCeper langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
Perlu diketahui, komedian Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff direncanakan akan dipertemukan diPolda Jambi untuk mediasi penyelesaian perkara laporan Fadiyah terhadap Debi Ceper dengan mekanisme restorative justice.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Sebelumnya, atas laporan pencemaran nama baik dan pelecehan oleh Fadiayah Alkaff, Debi Ceer sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi pada Rabu, 7 Juni 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan pemilik akun @debiceper23 itu untuk mengetahui apa motif dan tujuan Debi Ceper berkomentar tidak mengenakkan terhadap Fasdiyah Alkaff di akun media sosial.
Debi Ceper dilaporkan oleh Fadiyah karena menuliskan komentar bernada melecehkan siswi yang sedang memperjuangkan nasib neneknya, Hapsah, melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Terkait salah video yang diunggah Fadiyah, akun @debiceper23 menulis, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang?"
Tulisan “1,3 M” merujuk kepada tuntutan ganti rugi keluarga Hapsah ke PT RPSL yang disuarakan di video-video Fadiyah.
Nenek Hapsah menuntut ganti rugi karena kendaraan yang diduga melebihi tonase membawa material pabrik PT RPSL melintas di jalan dekat rumahnya sehingga membuat rumah dan sumurnya rusak berat.
Menurut Fadiyah, komentar Debi Ceper menarasikan seolah-olah dia seorang pelacur.
Kasus Fadiyah vs PT RPSL, Pemkot dan Debi Ceper, kemudian meluas dan menjadi perhatian banyak kalangan.
Sebab, Fadiyah yang dalam unggahan videonya sering menyentil Pemkot Jambi dilaporkan pula ke Polda.
Salah satu pengadunya adalah Kabag Hukum Setda Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra. Kasus ini pun diungkap Fadiyah ke publik yang membuatnya banjir dukungan.
Tak kurang Menkopolhukam Mahfud Md memberikan dukungan ke Fadiyah dan meminta agar publik tidak membiarkan siswi yang masuk kategori anak-anak itu sendirian.
Ramai diserang, Gempa akhirnya mencabut laporan di PoldaJambi dan berdamai dengan Fadiyah. Perdamaian dilakukan lewat mekanisme restorative justice. [Yg]