Jambi.WahanaNews.Co| Sekitar satu minggu lalu, tepatnya pada Selasa lalu, 31 Maret 2026. Beredar informasi bahwa terjadi penangkapan oleh Tim dari Polresta Jambi terhadap salah seorang pelansir usai diduga kuat melansir BBM dari SPBU 2436106, yang terletak di depan gedung Samsat Kota Jambi.
Namun pihak SPBU 2436106, SPBU yang bernaung dibawah PT Massdung Putra Mulia ketika hendak di konfirmasi pada Kamis (2/4/24) terkesan tertutup. Menurutnya pengawas SPBU biasanya berada di lokasi diatas pukul 17.00 WIB.
Upaya konfirmasi pada hari berikutnya, Senin (6/4/26) petugas SPBU bilang bahwa pengawas sedang tak ada di tempat. Menurutnya, biasanya sang pengawas ada di lokasi pada jam kerja.
"Ga ada bang, jam kerja biasonyo (pengawas) ada," ujarnya.
Informasi beredar dilapangan. Bahwa penangkapan terduga pelansir itu benar adanya. Sosok pelansir berinisial HS diduga dilepas oleh oknum-oknum tertentu.
Soal ini, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda ketika di konfirmasi lewat pesan Whatsapp belum merespon hingga berita ini terbit. Kanit Tipidter, Iptu Edi juga serupa.
Hingga kini tim awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut, atas penangkapan HS yang diduga kuat dilepaskan kembali. setelah melansir BBM dari SPBU 2436106. [yg]