Jambi.WahanaNews.Co| Salah satu pemain besar minyak ilegal di Kabupaten Bungo yang tinggal di Dusun Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan, dikabarkan ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kedapatan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sekitar lebih kurang 1 Ton.
Pemain minyak dengan inisial ZK yang ditangkap polisi Jum’at malam (27/02/2026) kemarin, ternyata juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan saat ini masih aktif mengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Jambi Jamin Uang Nasabah Bank Jambi Aman dan Dikembalikan 100 Persen
“Kabarnya Bos Minyak yang PNS di Lubuk Mayan ditangkap polisi ndo. Waktu ditangkap, ada minyak dalam galon didalam mobilnya sekitar 1 Ton lebih,” ujar salah satu Narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini, Sabtu (28/2/2026).
Narasumber juga menyebutkan, bahwa saat penangkapan, dikabarkan oknum PNS tersebut bersama istrinya dalam perjalanan pulang dari mengambil BBM dari Bungo menuju gudangnya.
Hanya saja dirinya mendapatkan kabar bahwa saat ini istrinya sudah dilepas atau tidak ditahan polisi, sementara Oknum guru PNS kabarnya masih ditahan di Polres Bungo.
Baca Juga:
Dugaan Pengondisian Proyek di Dinas Pendidikan Muaro Jambi
“Yang ditangkap malam kemarin kabarnya suami istri, namun istrinya kabarnya sudah dilepas. Sementara suaminya masih ditahan polisi,” bebernya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa oknum PNS yang selama ini terkenal sebagai pemain minyak solar ilegal yang selalu menyediakan BBM untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu.
Untuk mempermudah dan memperlancar usaha ilegal yang sudah bertahun-tahun digelutinya, oknum guru PNS tersebut selalu menggunakan mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) BH 8237 KO.