JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi membentuk satuan tugas (satgas) sekaligus mengukuhkan 54 petugas pelaksana operasi penegak kepatuhan internal sebagai upaya menjaga marwah institusi.
"Jadilah satgas yang bekerja dengan hati nurani, bertindak dengan keberanian, dan menjaga integritas tanpa kompromi," kata Kepala Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Senin.
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Bekasi Dipastikan Masih Ditahan di Lapas Cibinong
Menurut dia, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari kuatnya budaya kepatuhan yang mampu dibangun dan dijaga bersama.
Irwan mengatakan pengukuhan satuan tugas internal ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah besar yang harus diemban dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh.
"Satgas ini hadir sebagai penjaga nilai, pengawal integritas, sekaligus pengingat agar seluruh pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan norma," ujarnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Komisi Reformasi Polri Bukan Atasan Pengawas atau Auditor Polri
Menurut dia, satgas juga ini bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi merupakan kebutuhan mendasar dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Irwan mengatakan secara filosofis kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai ketaatan terhadap aturan yang tertulis, tetapi sebagai kesadaran batin untuk tetap berada di jalan yang benar.
Oleh karena itu, kata dia, pembentukan satuan tugas tersebut bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi menjadi representasi dari nurani organisasi.
"Satgas hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kebenaran tetap berjalan. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk meneguhkan bahwa setiap penyimpangan harus dicegah, dan setiap aturan harus ditegakkan dengan adil dan berintegritas," ujar Irwan.
Ia mengingatkan agar dalam menjalankan tugas harus berangkat dari kesadaran bahwa menjaga kepatuhan berarti menjaga kehormatan institusi.
"Dengan menegakkan aturan berarti melindungi organisasi dari kerusakan dan bertindak tegas adalah bentuk keberpihakan pada kebenaran," ujarnya.
Ia berharap satgas internal pemasyarakatan tersebut menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya kepatuhan.
"Mengingat kepatuhan tidak boleh hanya hadir ketika ada pengawasan, tapi harus hidup dalam setiap aktivitas, menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi budaya kerja," ujarnya.
Ditjenpas Jambi mengingatkan komitmen petugas agar menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan kedisiplinan, serta menjunjung tinggi nilai kebenaran, integritas, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
"Pegang teguh komitmen tersebut sebagai landasan moral dalam setiap langkah pengabdian," tutup Irwan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]