Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan setiap perusahaan harus memberikan kontribusi melalui CSR kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mereka.
Pernyataan Edi ini, berkaitan dengan aksi blokade jalan yang dilakukan warga Tanggo Rajo, Muaro Jambi selama dua hari sebagai bentuk protes jalan rusak akibat sering dilewati mobil truk batu bara.
Baca Juga:
Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
"Penekanan saya adalah, perusahaan-perusahaan agar memperhatikan betul dana CSR ini, jangan diksinya hanya mengambil keuntungan terus tapi mengabaikan warga sekitarnya," katanya saat diwawancarai pada Kamis, 15 September 2022.
Edi meminta kepada Gubernur Jambi, agar ketika ada perusahaan yang wanprestasi jangan segan-segan mengambil tindakan.
"Kita cabut saja izinnya tidak masalah, ngapain ketika tidak ada manfaatnya untuk masyarakat banyak, dan apa lagi kita dapat informasi bahwa perusahaan-perusahaan itu kebanyakan pekerjanya bukan dari warga sekitar," tegasnya.
Baca Juga:
Laporan Tahunan TJSL PLN Peduli: Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja dan UMKM Nasional
Sebelumnya, Puluhan warga di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, marah.
Selasa, 13 September 2022, sejak pagi mereka pun memblokir jalan utama yang menjadi akses utama kendaraan batu bara dan perusahaan lainnya yang ada di sekitar di Pelabuhan Talang Duku.
Tak hanya itu, massa bahkan mendirikan tenda darurat tepat di depan pintu masuk pelabuhan.
Untuk diketahui, aksi yang digelar puluhan warga Kecamatan Taman Rajo tersebut, merupakan luapan kekesalan mereka.
Pasalnya, jalan di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo rusak parah, akibat banyak mobil angkutan bertonase besar yang lewat.
Padahal, jalan tersebut juga merupakan jalur vital bagi masyarakat Taman Rajo.
Tak hanya membuat jalan rusak, tak jarang kecelakaan terjadi di sana karena parahnya kerusakan jalan di sana.
Selain berorasi di tengah jalan, masyarakat juga membentangkan sejumlah spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan di Talang Duku. [Yg]