Jambi.wahananews.co | Sabtu,18 February 2023 kawan-kawan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Jambi (Gema Petani Jambi) menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema "Nyawa petani terancam korporat, kedaulatan terancam melarat." Di warkop Kanti Ngopi, Mendalo Jambi.
Berhadir dalam diskusi yang dipantik oleh Bung Heru Pangatas (Petani muda SPI Tanjung Jabung Timur) yaitu Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi, Mahasiswa Merah, dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Jambi sedang tidak baik-baik saja, banyak sekali penindasan yang dialami oleh petani untuk memperjuangkan tanahnya. Kami telah mendapatkan landasan jelas untuk menduduki lahan, tetapi masih saja kami dianiaya oleh Kaswari Unggul ujar Heru dalam memantik diskusi.
Eskalasi konflik yang semakin meningkat di Jambi membuat banyak pihak dirugikan khususnya para petani kecil perdesaan. Penindasan yang dialami segera dilaporkan kepada pihak terkait namun penyelesaian cenderung lamban.
Baru-baru ini petani SPI Tanjung Jabung Timur datang menemui pihak perusahaan yang sebelumnya menganiaya anggota mereka untuk meminta pertanggungjawaban, tetapi hal ini malah dianggap sebagai sesuatu yang mengarah kepada kekerasan terhadap pihak penindas. Bahkan beberapa petani dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Dinamika forum diskusi malam itu menyimpulkan bahwa masalah Agraria yang ada di Jambi sangat memprihatinkan. Secara de facto, petani seakan sendiri dalam memperjuangkan haknya. Keberpihakan kepada yang petani sebagai rakyat kecil dan tertindas tidak lagi benar-benar dirasakan. Hal ini berbuah pada dihancurkannya pondok dan tanaman milik petani seperti yang terjadi di Tanjung Jabung Timur.
Forum menyepakati bahwa mahasiswa dan pemuda mengecam tindakan penganiayaan terhadap petani Tanjung Jabung Timur, tidak hanya itu forum juga menuntut pengusutan tuntas kasus penganiyaan serta menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah Agraria dengan segera dan seadil-adilnya. [Yg]