Jambi.WahanaNews.Co| Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (9/10/2025) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Agenda utama rapat mencakup dua hal penting, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat dan pembinaan serta pengawasan pengelolaan ke depan.
Baca Juga:
Warga Sibabangun Gotong Royong Bangun Jalan Menuju Lahan Pertanian
Acara dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta kepala daerah penghasil migas di seluruh Indonesia.
Berdasarkan daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, rapat ini dihadiri Para Menteri, Kapolda, dan Kepala Lembaga Negara, Bahas Sinergi Pusat-Daerah dalam Legalitas Sumur Minyak Rakyat di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi/Hilirisasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA.
Hadir juga juga Panglima TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Kepala BIN, serta para Kapolda daerah penghasil minyak seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Emisi Kendaraan Makin Tinggi, Kualitas BBM Indonesia Tertinggal dari Standar Dunia,
Dari unsur pemerintah daerah, rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Timur, serta sejumlah bupati dari wilayah yang memiliki sumur minyak rakyat aktif.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tata kelola energi yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil migas. Sebagai Ketua ADPMET, ia menyampaikan bahwa daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dan manfaat ekonomi yang seimbang.
“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada aktivitas sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Gubernur Jambi dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola migas yang berkelanjutan. “Kita perlu mempercepat legalisasi dan pembinaan agar sumur rakyat tidak lagi dianggap ilegal, melainkan bagian dari sistem produksi energi nasional yang sah dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman melaporkan bahwa hasil inventarisasi nasional terhadap Sumur Minyak Masyarakat telah selesai. Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang dinilai layak produksi sesuai standar teknis dan keselamatan kerja.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang minyak.
“Kita ingin memastikan bahwa sumur rakyat dapat beroperasi dalam koridor hukum yang jelas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Laode.
Selain itu, Kementerian ESDM juga menegaskan pentingnya pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan, untuk mencegah penyimpangan dalam implementasi program di daerah.
Sebagai Ketua ADPMET, Gubernur Jambi juga menyampaikan bahwa asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional.
“ADPMET berkomitmen memperkuat kolaborasi antar daerah penghasil untuk memperjuangkan tata kelola migas yang berkeadilan dan mendorong hilirisasi berbasis ekonomi daerah. Ini penting agar nilai tambah energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Jambi disebut sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar pengembangan minyak rakyat dan energi terbarukan. Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong sinergi antara BUMD, koperasi, dan masyarakat penambang minyak tradisional agar kegiatan produksi berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan.
Pemerintah daerah diminta aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan.
Rapat nasional ini menandai babak baru sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menata sektor minyak rakyat yang selama ini kerap berjalan di luar sistem formal. Melalui kerja sama yang lebih kuat antara Kementerian ESDM dan daerah penghasil migas, diharapkan tercipta tata kelola energi yang transparan, inklusif, dan berorientasi kesejahteraan rakyat.
“Program ini bukan hanya soal legalisasi, tapi soal keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Gubernur Jambi di akhir pertemuan. [yg]