Jambi.WahanaNews.Co| Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kota Baru, Jambi.
Sebuah gudang yang disebut-sebut milik seorang pria bernama Rinto menjadi sorotan publik karena diduga masih beroperasi meski sebelumnya sempat diprotes massa.
Baca Juga:
Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun Akibat Banyak Mobil Kredit Macet
Sejumlah warga menyebut aktivitas di gudang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
Dikutip dari mediapolisinasional.net, diketahui sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT ASR diduga rutin keluar-masuk lokasi.
Kehadiran mobil tangki tersebut memicu kecurigaan warga. Mereka menilai durasi kendaraan berada di dalam gudang cukup lama dan tidak sekadar untuk pengisian bahan bakar operasional biasa.
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Kios Kalibata Imbas Ricuh Matel, Polisi Periksa 20 Saksi
Masih dikutip dari sumber yang sama, Frans Tarigan selaku pemilik PT ASR membantah adanya aktivitas ilegal. Ia menyatakan armadanya berada di lokasi hanya untuk pengisian bahan bakar kendaraan perusahaan.
Namun, penjelasan tersebut diragukan sebagian warga, dan juga mempertanyakan gudang sebesar itu apakah tidak diketahui polisi sebagai tempat BBM Solar
“Kalau cuma isi untuk mobil sendiri, tidak mungkin lama sekali di dalam. Suara mesin robin dari luar keras sekali. Itu jelas suara pemindahan minyak dari tedmon ke tangki mobil. Sudah kek gitu nampaknya tidak ada di tindak polisi itu, padahal sudah terang-terangan sekali mobil keluar masuk situ”. ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sampai berita ini di tayangkan, redaksi masih berusa untuk menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapat informasi lebih lanjut. [yg]