Jambi.wahananews.co | Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 11-17 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik Rp 81, dari Rp12.239 menjadi Rp 12.320 per kilogram.
Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun naik tipis Rp 41, dari Rp 2.700 menjadi Rp 2.741 per kilogram.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
"INti sawit juga naik Rp 5, dari Rp 5.388 jadi Rp 5.393 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, Sabtu.
Harga TBS itu adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.166 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.287 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.394 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.496 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.559 per kilogram.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.611 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.664 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.741 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.654 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp 2.525 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur. [Yg]