Jambi.wahananews.co | Menindaklanjuti terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan dalam beberapa hari terakhir, angkutan batubara pada hari ini, Selasa (11/10/2022), dilarang beroperasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, hal ini dilakukan agar perbaikan jalan di beberapa titik yang dilalui oleh angkutan batubara dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
"Untuk hari ini truk batubara kita tahan dulu di mulut tambang. Sementara tidak keluar dulu di jalan umum," kata Dhafi.
Dikatakannya lagi, angkutan batubara tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu baik yang ada di wilayah Sarolangun, Tebo, Batanghari dan juga di wilayah Muarojambi.
"Untuk kegiatan sore hari ini tidak boleh keluar dahulu. Hal ini dilakukan karena supaya perbaikan jalan bisa berjalan dengan baik," tandasnya. [Yg]