Jambi.wahananews.co | Hasan Basri Agus Anggota Komisi VIII DPR RI menghadiri acara Desiminasi Strategi Pengelolaan Haji dan Sosialisasi BPIH. Jambi-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi BPIH 1443H Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Swiss-Belhotel, senin(14/11/22).
Hasan Basri Agus Anggota Komisi VIII DPR RI menghadiri acara Desiminasi Strategi Pengelolaan Haji dan Sosialisasi BPIH.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
untuk itu diharapkan BPKH juga harus melaksanakan amanat UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik karena BPKH termasuk sebagai Badan Publik yang mengelola dan mengumpulkan dana masyarakat.
Hasan Basri Agus Anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan sebagai mitra Komisi VIII saya selalu menyuport anggaran dan melakukan pengawasan terhadap kinerja BPKH.
Heru selaku pihak BPKH menjelaskan bahwa BPKH selalu mengawal dana haji mulai dari masuknya dana sampai kepada proses pengeluarannya dan menyampaikan laporan keuangan BPKH.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Lanjutnya Zostapia Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi bahwa dalam hal penentuann kuota jamaah haji Indonesia sepenuhnya darib kerajaan Arab Saudi, peran Kemenag hanya menerima dan memproses berkas calon jamaah haji untuk didaftarkan sebagai CJH dan mengatur teknis keberangkatan dan pemulangan jamaah haji.
Insyallah dana yang dikelola oleh BPKH dalam hal ini atas nama pemerintah akan diusahakan semaksimal mungkin sehingga memberikan pertumbuhan yang sangat baik,ā€¯katanya Kegiatan itu membahas beberapa hal penting seperti posisi dana calon jamaah haji, peningkatan dana yang dicapai, serta informasi penting calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2022. pungkasnya. [Yg]