Jambi.wahanaews.co | Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 3 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai. Diduga, mereka hendak melakukan aksi tawuran.
3 remaja yang diamankan tersebut yakni Ardi Saputra (21) warga Jalan Peltu Sipahutar RT 14 Kelurahan Talang Bakung ,Kecamatan Pal Merah Kota Jambi, Jalaludin M Akbar (26) warga Posos II Rt. 61 Kelurahan. Eka Jaya Kecamatan. Pal merah Kota jambi dan Fernandes Jupra (22) warga Lorong Erlangga II Kelurahan Paal merah, Kecamatan Jambi Selatan Kota jambi.
Baca Juga:
Viral di Medsos 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam di Cilandak Jaksel
Dirreskrium Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Handres saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 3 remaja tersebut diamankan pada hari Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 wib di depan Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Jadi awalnya 3 remaja ini sedang nongkrong di depan bandara, yang saat itu Tim Resmob sedang patroli dan melihat 3 remaja tersebut mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 liter miras jenis tuak dan 1 sajam jenis samurai" Ujar Kompol Handres, Rabu 15 Juni 2022.
Lanjut Kompol Handres, bahwa 3 remaja tersebut membawa senjata tajam samurai diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
Baca Juga:
'Perang Sarung' di Kabupaten Bekasi Memakan Korban, Satu Orang Tewas
"Dari pengakuan salah satu pelaku mereka sedang menunggu kelompok lain untuk tawuran, tapi saat ini masih kita lakukan penyelidikan," jelasnya.
Selanjutnya 3 remaja tersebut beserta barang bukti 1 senjata tajam (sajam) jenis samurai, di amankan ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [yg]