Jambi.WahanaNews.Co| Pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang beredar Suak mente pa'i (Lopak) tepatnya di Desa Danau Embat, Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terendus semakin marak.
Dugaan tidak tercium oleh aparat penegak hukum atau mungkin sebaliknya diduga di back up oleh oknum-oknum tertentu sehingga tambang ilegal tersebut kembali merajalela.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Palas Gelar Rapat Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
menurut pantauan media ini di lokasi peti tersebut, aktivitas PETI ini masih berjalan seperti biasa, dan semakin banyak sampan-sampan ( perahu) yang bekerja.
Pada tahun 2025 yang lalu aktivitas peti di lokasi danau embat ini sudah di tutup oleh Pihak berwajib yaitu melalui polres Batanghari dan disinyalir ada pemain PETI tersebut ditangkap serta sebagian alat nya telah dibakar atau dimusnahkan .
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas PETI ini kembali marak lagi dan semakin banyak perahu perahu dan alat alat dompeng yang baru.
Baca Juga:
Rakor Penertiban Pekat di Kabupaten Palas
”Dompeng nya semakin banyak pak, kemungkinan ada itu ratusan perahu yang beraktivitas“ tutur nya.
Salah satu nama pemain besar PETI di desa danau embat ini familier disebut orang dengan panggilan Genjer (G).
”Jengger itu bos besar pak, kayaknya pernah di tangkap kemarin tapi dengar-dengar sudah lepas, banyak duitnya itu” ujar warga yang ditemui media ini.