JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kasus judi online di Provinsi Jambi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemerintah Provinsi Jambi di halaman Kantor Gubernur, Selasa (8/4/2025).
Dalam pidatonya, Al Haris mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi dari Kapolri yang disampaikan dalam agenda Retreat di Magelang, Jambi menempati posisi teratas dalam daftar provinsi dengan pemain judi online terbanyak.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
“Saya kaget. Provinsi Jambi tertinggi di Indonesia dalam hal judi online,” ujar Al Haris dengan nada prihatin.
“Parahnya lagi, pelakunya itu banyak di rentang usia 10 sampai 20 tahun. Artinya anak SMP, SMA, bahkan ASN kita ikut terlibat,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk menyusun pola pencegahan menyeluruh. Fokus utamanya adalah dunia pendidikan dan lingkungan kerja aparatur sipil negara.
Baca Juga:
Meutya Hafid Minta Universitas HKBP Nomensen Lakukan Budaya Melawan Judi Online
“Untuk remaja, saya minta Dinas Pendidikan menyiapkan skema pembatasan penggunaan handphone di sekolah. Juga perlu ada sinergi dengan orang tua. Pencegahan ini tidak bisa hanya di sekolah, tapi harus di rumah juga,” jelasnya.
Sementara di kalangan ASN, Al Haris menegaskan penelusuran akan dilakukan melalui jejak transaksi keuangan.
“Untuk ASN yang kecanduan judi online gampang dilacak. Rekening mereka akan kita cek. Kalau terbukti, sanksi akan diberikan,” tegasnya.
Al Haris tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap citra Provinsi Jambi yang kini tercoreng karena perilaku menyimpang sebagian warganya.
“Malu kita, Jambi ini provinsi kecil, tapi malah jadi tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online,” ucapnya dengan nada lirih.
Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi alarm bagi ASN, tetapi juga sebagai dorongan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman sosial dan moral yang ditimbulkan oleh judi online, terutama pada generasi muda.
“Ini bukan soal angka saja, tapi soal masa depan daerah kita. Kalau anak-anak muda kita sudah kecanduan judi, bagaimana kita mau bangun Jambi ke depan?” pungkasnya.
Langkah-langkah pemberantasan dan pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Jambi akan segera digulirkan dalam waktu dekat. Dengan harapan, Jambi bisa keluar dari daftar kelam tersebut dan mengembalikan kehormatan sebagai daerah yang beradab dan religius.
[Redaktur: Patria Simorangkir]