Jambi.WahanaNews.Co| Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Korwil Propinsi JAMBI mengecam keras dugaan penelantaran dan kelalaian fatal yang terjadi di RS ANISA Kota Jambi.
Nasib malang Terjadi kepada Seorang Ibu Hamil MARNI istri dari Periyanus Halawa ( Anggota SERBUK PROPINSI JAMBI ) datang dalam kondisi gawat darurat dari Kabupaten tanjung Jabung Barat tepatnya kecamatan Merlung pada tanggal 11 Agustus 2026 namun diduga dibiarkan berjam-jam tanpa penanganan serius.
Baca Juga:
Danantara Tutup 290 BUMN, Rosan Targetkan Cuma Tersisa 300 Perusahaan
Hasilnya: Janin ( Calon Bayi) dalam kandungan meninggal dunia, di RS ANISA kota Jambi dikarenakan hanya menunggu proses BPJS kesehatan yang belum terselesaikan.
Ini bukan musibah. Ini KEALPAAN SISTEMIK
"RS swasta jangan cuma kejar untung. Saat rakyat butuh pertolongan, nyawa dipertaruhkan di ruang tunggu. Di mana sumpah profesi kalian?" tegas Ketua SERBUK JAMBI Masta Melda Aritonang.SH dijumpai Wahana News.co dikantor nya.
Baca Juga:
Prabowo Geram BUMN Bekerja Seenaknya, Direksi 30 Tahun ke Belakang Bakal Diusut
Masta juga menambahkan,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan ini disahkan dan diundangkan pada tanggal 8 Agustus 2023.
Rumah Sakit ( RS ) wajib tolong dulu pasien gawat darurat. Tanpa syarat. Tanpa pilih-pilih.
Fakta di lapangan: Ibu menangis, janin mati. Ini pelanggaran HAM!
Korwil SERBUK JAMBI juga menyampaikan beberapa *TUNTUTAN KERAS.
1. *TUTUP SEMENTARA IGD RS ANISA* jika tidak mampu melayani standar kegawatdaruratan!
2. *DINKES KOTA JAMBI & DPRD*: Copot izin operasional jika terbukti lalai. Jangan cuma kasih "teguran"!
3. *KAPOLRESTA JAMBI*: Usut pidana. Panggil Dirut dan dokter jaga saat kejadian.
4. *GANTI RUGI & MINTA MAAF TERBUKA* kepada keluarga korban.
Cukup! Rakyat Jambi muak dengan pelayanan kesehatan yang diskriminatif.
Jika hari ini kita diam, besok giliran ibu, istri, atau anak kita yang jadi korban berikutnya.
Sementara itu Sukirman Seketaris Korwil Serbuk jambi menambahkan
Korwil SERBUK JAMBI AKAN KAWAL SAMPAI KE MEJA HIJAU!*
ini yang harus bertaggung jawab adalah pihak manajement RS ANISA yang kita ketahui bersama bahwa Direktur RS.ANISA saat ini adalah Keluarga dari Walikota Jambi sekarang dr.Maulana MKM.
ini sangat ironis menurut saya tambahnya lagi,
SUKIRMAN juga menambhakan,sepengetahuan saya komposisi manajement RS ANISA sebagai berikut.
Direktur RSIA Annisa Jambi: dr. Anisa Paramitha*
1. *Nama RS*: RSIA Annisa Jambi = Rumah Sakit Ibu dan Anak Annisa. Alamat: Jl. Kabia No.4 RT 01 Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi
2. *Pendiri*: dr. H. Maulana, MKM dan dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG. dan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana juga disebut sebagai pendiri
3. *RSIA Annisa berada di bawah* PT. Hamdy Maulana Medika.
, maka yang bertanggung jawab secara hukum & manajemen adalah Direktur.
jikalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan Aksi damai akan digelar di depan RS ANISA & Dinkes Kota Jambi jika 3x24 jam tidak ada jawaban Tutup Ketua Korwil SERBUK JAMBI Masta Melda Aritonang didampingi SUKIRMAN sebagai Seketaris.
Sementara itu,Wahana News.co mencoba mengkoorfirmasi mengenai permasalahan ini kepada pihak Manajement RS ANISA melalui Staff Yang bernama RINO hanya mendaptkan jawaban, terima kasih info nya. [yg]