Jambi.wahananews.co | Jenazah Rusli Daeng Sutte (39) asal Takalar, Sulawesi Selatan, ditahan rentenir yang tak lain sepupunya sendiri karena masih berutang.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah istri Rusli, Rabainna Daeng Sunggu (37), di Dusun Bontole, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca Juga:
Rentenir Berkedok Koprasi di Ciamis, Felix: Bunganya Besar Sampai 30 Persen
Saat jenazah Rusli akan dimandikan, tiba-tiba datang sepupu Rusli, DN, asal Kabupaten Jeneponto. DN datang untuk menagih utang Rusli.
Hendi, keponakan almahum Rusli, bercerita, saat itu pihak keluarga dan warga sempat menjelaskan ke DN bahwa soal utang akan dibahas usai pemakaman.
Namun, DN bersikeras menahan jenazah Rusli agar tak dimandikan sebelum utangnya dilunasi.
Baca Juga:
OJK Akui Sulit Memberantas Aksi Renternir di Riau
"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," ujar Hendi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju.
Ia membenarkan bahwa DN datang untuk menagih utang ke Rusli yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.
"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto berinisial DN mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujar Kardi, Kamis (28/4/2022).
Saat itu sejumlah warga dan kerabat Rusli berusaha memberikan pemahaman kepada DN bahwa utang piutang akan dibahas setelah jenazah Rusli dimakamkan.
Tak lama, kepokanan Rusli mendatangi DN untuk melunasi utang Rp 2 juta yang didapat dari patungan. Padahal, menurut keterangan istri Rusli, suaminya utang Rp 500.000.
Namun, utang yang ditagih DN mencapai Rp 2 juta.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500.000, tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujar dia. [yg]