Jambi.wahananews.co| Menyikapi maraknya berita terkait dengan dugaan keterlibatan salah satu pejabat pada Kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal pada kasus narkotika yang viral di medsos saat ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Drs Tholib SH MH didampingi Kepala Divisi Adm, Kepala Keimigrasian , Kepala Divisi Pemasayarakatan , Kepala Imigrasi Kuala Tungkal berikan keterangan Pers Senin (15/05/2023).
Dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkumham Jambi di Jalan Kapten Sujono Kota Baru Jambi.
Baca Juga:
Satgas Kontingen Garuda Terima Kunjungan Anggota DPR RI
Kakanwil menyampaikan “Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dari Kepala Kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap PPNPN petugas Keamanan pada Kanim Kuala Tungkal inisial MR pada 13/04 oleh Polres Tanjab Barat, diduga terlibat kasus narkoba. Saat introgasi MR menyebutkan nama salah satu pejabat pada kantor imigrasi Kuala Tungkal atas nama TTR, sehingga pejabat Kanim Kuala Tungkal berisial TTS dipanggil dan diambil keterangan oleh petugas Polres Tanjung Jabung Barat dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Tanjab Barat ,TTS dinyatakan tidak terlibat dalam kasus narkotika yang disampaikan MR tersebut , lalu Polres Tanjung Jabung Barat melakukan tes urine terhadap pejabat Kanim Kuala Tungkal TTR dan dengan hasil positif. berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polres Tanjab Barat hanya menahan MR dan TTR tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan barang bukti dan yang bersangkutan kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Jambi untuk melakukan asesment dan program rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jambi. TTR telah menjalani 4 kali pertemuan dengan tes urine negatif dan tidak dinyatakan mengikuti program yang baik dan kooperatif. Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini akan dilakukan langkah-langkah pembinaan dan penguatan serta pengawasan secara intensif dan berjenjang kepada semua ASN dan PPNPN untuk menghindar terjadi penyimpanan dan perbuatan menyimpang serta tindak lanjut permasalahan pejabat Kanim Kuala Tungkal TTR. Kakanwil Jambi membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai TTS serta sementara memecahkan pegawai OTR untuk melakukan pembinaan di kanwil Kemenkumham Jambi” ungkap Kakanwil. [Yg]