Jambi.WahanaNews.Co| Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum'at (27/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.”
Baca Juga:
Kapolri Rotasi Empat Kapolda, Polri Tegaskan Mutasi sebagai Bagian Transformasi Organisasi
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi serta turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkum Aceh Audiensi Kapolda Bahas Sinergi Penegakan Hukum
“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan.