Jambi.WahanaNews.Co| Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi demosi. Saat ini, Natalena telah dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Jambi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Posisi Kapolres Bungo kini resmi dipegang oleh AKBP Zamri Elfino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Baca Juga:
Rakor Pembangunan dengan Gubsu Bobby, Wali Kota Gunungsitoli Minta Ini
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya mutasi tersebut, namun belum merinci perkara spesifik yang menyebabkan Natalena dicopot dan terkena demosi.
"Yang bersangkutan dimutasi ke Pamen Polda Jambi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Mabes Polri," ujar Erlan, Senin (2/3/2026).
Pencopotan Natalena tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Dalam telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar tersebut, total terdapat 54 personel Polri yang masuk dalam daftar rotasi jabatan. Meskipun terdapat catatan penyelidikan Mabes Polri terhadap eks Kapolres Bungo, Erlan menekankan bahwa mutasi di lingkungan Polri secara umum merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Baca Juga:
Dinas Parekrafbudpora dan KONI Kota Gunungsitoli Rakor Persiapan Hadapi Ajang Porprovsu 2026
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pihak Polda Jambi menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Polres Bungo tidak akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum tersebut.
Sebaliknya, kehadiran AKBP Zamri Elfino diharapkan mampu membawa semangat baru dan menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo tetap optimal. Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil penyelidikan Mabes Polri terkait alasan di balik sanksi demosi yang dijatuhkan kepada AKBP Natalena. [Yg]