Jambi.WahanaNews.Co| Seorang warga berinisial A.C kini terbaring lemah di Rumah Sakit Kambang, Kota Jambi, setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di kebun. Pria tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan harus menjalani operasi besar dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah.
Ironisnya, kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya tidak dapat digunakan, karena pihak rumah sakit menyatakan kasus tersebut termasuk kecelakaan kerja yang seharusnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Keterangan ini disampaikan oleh keluarga pasien, yang juga adik ipar korban, saat ditemui di RS Kambang. Mereka sempat mengurus administrasi agar pengobatan bisa dijamin BPJS, namun ditolak oleh pihak administrasi.
Baca Juga:
Sesjen MPR RI Tekankan Etika Digital dan Transparansi Anggaran dalam Era Media Sosial
“Kami sudah tanyakan langsung ke bagian BPJS, sama Bu Windi, petugasnya. Tapi kata beliau, tidak bisa karena bukan BPJS kecelakaan. Akhirnya istri pasien disuruh tanda tangan pasien umum, jadi semua biaya ditanggung sendiri,” ungkap keluarga korban, Senin (10/11/2025).
Keluarga pasien mengaku sangat kesulitan. A.C tidak memiliki penghasilan tetap dan hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Buat makan saja kadang susah. Kalau harus bayar biaya operasi puluhan juta, jelas kami tidak sanggup,” tambahnya dengan nada haru.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hamish Daud Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi
Kasus ini memperlihatkan celah perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti buruh harian, tukang kebun, dan pekerja serabutan lain, yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah).
Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, jaminan kecelakaan kerja semestinya bisa dinikmati oleh semua pekerja, termasuk sektor informal, asalkan terdaftar sebagai peserta aktif.
Minimnya sosialisasi dan keterbatasan ekonomi membuat banyak warga tidak mengetahui hak tersebut. Akibatnya, saat kecelakaan terjadi, korban harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, pihak BPJS, dan rumah sakit dapat mencari solusi darurat bagi korban miskin yang belum memiliki perlindungan tenaga kerja, sekaligus memperluas sosialisasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. [yg]