Jambi.wahanaNews.co| DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan ucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Dorong Penguatan UMKM di Yogyakarta
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Selain itu, hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda juga menghadiri PAW 3 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
Pada rapat Paripurna ini, setidaknya ada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW.
Hingga saat ini, pelaksanaan rapat paripurna masih berlangsung.
Adapun yang dilantik dalam PAW tersebut, Supeno menggantikan Rudi Wijaya dari Partai Keadilan Sejahtera dapil Bungo-Tebo.
Kedua, Endang Rukmana menggantikan Suprianto dari PKS dapil Kota Jambi.
Terakhir Sukmawati menggantikan Juber dari Fraksi Partai golkar dapil Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. [Yg]