Jambi.wahananews.co| Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto merasa sedih sekaligus malu dengan ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang ditetapkan dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dengan perkara korupsi merugikan keuangan negara Rp 310 miliar.
Edi Purwanto menyebut bahwa dengan adanya kasus ini sangat membuat menurunkan trus masyarakat terhadap Bank Jambi. Edi Purwanto sangat menyayangkan hal ini terjadi pada bank kebanggan masyarakat jambi.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
“Bank Jambi inikan bank daerah, Jambi yang punya dan tentu dengan adanya kasus ini saya sangat sedih sekaligus malu ya, apalagi ini perkara korupsi yang memang komitmen kita bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi khususnya di Jambi,”terangnya, Rabu 10/05/2023.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa sebagai Ketua DPRD provinsi Jambi Ia sangat menyayangkan adanya tindak pidana korupsi yang masih ada di Provinsi Jambi. Edi Purwanto meminta agar hal ini menjadi perhatian bersama dan pembelajaran untuk jangan sekali-kali untuk melakukan korupsi.
“Ini jadi pembelajaran kepada siapa pun, jangan sesekali untuk berfikir ataupun berniat untuk sepintas saja melakukan korupsi, karena ini akan melukai banyak pihak termasuk rakyat jambi, saya berharap ini jadi pembelajaran kita semua,”pungkasnya. [yg]