Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin audiensi puluhan perwakilan masyarakat dari Kabupaten Batanghari, Senin (14/11). Hadir pada kesempatan ini, anggota DPRD provinsi Jambi dari Dapil Muarojambi-Batanghari, Akmaludin, Elpisina, kemudian ada Rusdi, anggota DPRD provinsi Jambi dapil Kota Jambi, serta hadir Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mendampingi masyarakat Batanghari.
Pada kesempatan ini, audiensi yang dilakukan di Ruang Banggar DPRD provinsi Jambi turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed bersama dengan Kepala Bidang Transportasi Darat dan Perkeretaapian, Wing Gunaryadi. Edi Purwanto menerangkan bahwa DPRD provinsi Jambi sudah cukup sering bersuara terkait dengan angkutan batu bara.
Baca Juga:
BPKN Award Bukti Pemerintah Berpihak kepada Perlindungan Konsumen
"Jadi agar bapak-bapak semua tahu juga bahwa kita sudah sering bersuara terkait dengan angkutan batu bara ini. Bahkan kita sudah minta betul kepada pemerintah untuk berikan saja sanksi tegas ke perusahaan atau pemilik IUP yang melanggar aturan,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa soal jangka panjang juga DPRD provinsi Jambi telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan alternatif mengurai kemacetan. Namun memang disisi lain, soal jangka pendek DPRD provinsi Jambi terus meminta agar surat edaran gubernur soal operasional angkutan batubara dijalankan.
"Jika ini dijalankan tentu ini semua tidak akan seperti ini. Karena sudah jelas bahwa SE ini sebagai pendoman bagi dinas perhubungan dalam mengatur angkutan batubara, mulai dari mulut tambang, soal parkir bahu jalan. Kita DPRD provinsi Jambi juga sudah sering SE ini dijalankan dengan maksimal, tapi kan kondisinya sulit,"pungkasnya. [Yg]
Baca Juga:
BPKN Award Cermin Keberpihakan Melindungi Konsumen