Jambi.wahananews.co | Anggota Komisi III DPRD provinsi Jambi kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja nya, Kamis (2/3/2023).
Kegiatan RDP itu dilaksanakan di ruang rapat banggar DPRD provinsi Jambi dipimpin oleh Ketua komisi III Wartono Triyan Kusumo, dihadiri Wakil Ketua I DPRD provinsi Jambi Faizal Riza.
Baca Juga:
JK Geram Soal Eksekusi Lahan Hadji Kalla: Kalau Saya Saja Dimainkan, Apalagi yang Lain
RDP itu juga hadir anggota Komisi III lainnya ada Ivan Wirata Fauzi Ansori, Abun Yani, Juwanda, Raden Fauzi, Evi Suherman dan anggota lainnya.
Diketahui, mitra kerjanya yang diundang dalam RDP tersebut ialah, Dinas PUPR, ESDM dan Pemprov Jambi diwakili Sekda Provinsi Jambi.
Wakil Ketua komisi III Ivan wirata mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini merupakan lanjutan RDP sebelumnya.
Baca Juga:
Hingga Kini, Para Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Desa Sampali Tak Kunjung Ditangkap Polisi
"Hari ini kita kembali RDP dengan mitra kerja kita komisi III, hari ini pihak ESDM, PUPR dan Pemprov Jambi. Agenda nya masih seputaran membahas soal angkutan Batubara," kata Ivan wirata. [Yg]