Jambi.WahanaNews.Co| Tim gabungan Satreskrim Polres Tebo menggagalkan penyelundupan 23.000 liter bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal jaringan antarprovinsi di Jalan Lintas Tebo–Jambi Kilometer 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Empat orang pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait pergerakan dua truk bermuatan BBM ilegal dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dikirim ke wilayah Muara Bungo.
Tim Unit Tipidter bersama Unit Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap dua kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tebo–Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal tersebut masing-masing berinisial Y, FY, AD dan IW.
Selain itu, petugas turut menyita dua unit truk beserta puluhan ribu liter BBM olahan ilegal sebagai barang bukti.
Truk pertama jenis Mitsubishi Colt Diesel FE84G nomor polisi BA 8557 OU diketahui mengangkut sekitar 12.000 liter bensin dan minyak tanah olahan yang disimpan dalam 10 tandon dan 10 drum.
Sementara truk kedua jenis Mitsubishi Colt Diesel FE74S nomor polisi BH 9014 LU membawa sekitar 11.000 liter solar olahan ilegal menggunakan tangki besi modifikasi.
Kapolres Tebo AKBP Trianto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan mengatakan keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku diduga melakukan pengangkutan BBM tanpa dokumen sah serta kegiatan usaha hilir migas tanpa izin,” ujarnya.
Ia menegaskan penindakan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik bisnis BBM ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, dua truk yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Tebo tersebut diduga merupakan kendaraan milik Asri.
Asri disebut-sebut sebagai sosok mafia BBM ilegal yang telah lama berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Muaro Jambi. Meski demikian, aktivitas bisnis BBM ilegal yang diduga dikendalikan olehnya disebut masih terus berlangsung.
Terkait informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Robby Nizar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap serupa juga ditunjukkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan yang belum merespons konfirmasi wartawan. Hingga kini pihak kepolisian masih bungkam terkait dugaan keterlibatan jaringan tersebut. [yg]