WahanaNews-Jambi I Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan KPU telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 86 triliun untuk membiaya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk pilkada, anggaran yang diusulkan mencapai Rp 26,2 triliun. Anggaran ini, kata Raka, akan dibahas lagi dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga:
DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
“Untuk pemilu nasional sekitar Rp 86 triliun dan untuk pilkada serentaknya sekitar Rp 26,2 triliun,” ujar Raka kepada Beritasatu.com, Senin (13/9/2021).
Raka mengatakan anggaran kurang lebih Rp 112,2 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada merupakan usulan KPU. Sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan, kata dia, usulan tersebut akan dibahas, dikaji dan dicermati lagi bersama dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Jadi, itu baru usulan KPU, dan nanti belum tentu anggaran finalnya seperti itu, akan ada penyesuaian-penyesuaian dengan pihak terkait,” kata Raka.
Baca Juga:
Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Sediakan Biaya untuk Pemilu 2024
Terkait penilaian anggaran Pemilu 2024 telalu besar, Raka mengatakan pihaknya menganggarkan sesuai dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan, termasuk memperhitungkan kondisi pandemi Covid-19.
Dengan adanya pandemi Covid-19, maka ada kebutuhan lain yang perlu dipersiapkan dalam penyelenggaraan pemilu seperti alat pelindung diri (APD) dan fasilitas untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Kita doakan nanti pandemi cepat selesai sehingga anggaran untuk APD atau untuk penerapan protokol kesehatan bisa dikurangi,” demikian Raka.
Usulan anggaran Rp 86 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sempat disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi II DPR pada 3 Juni 2021. (tum)