WahanaNews-Jambi I Kantor Staf Presiden (KSP) hadir di Jambi untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui acara "KSP Mendengar" yang diselenggarakan di Swissbell Hotel Jambi pada Kamis, (14/10/2021).
Dalam acara ini hadir pula para peserta yang berasal dari organisasi-organisasi yang berbeda seperti kemahasiswaan, kepemudaan, keagamaan, dan Cipayung Plus.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Ketua GMNI Cabang Jambi Eldaniel Siallagan yang juga hadir pada acara tersebut, menawarkan solusi untuk penanganan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kepada KSP.
Dia menyampaikan aspirasinya supaya pemerintah tidak hanya berfokus kepada penanganan masalah saja, melainkan juga haris fokus pada tindakan pencegahan.
"Kami tidak menolak penanganan-penanganan yang sebagaimana yang sudah disampaikan saudara - saudara tadi, akan tetapi kami dari GMNI Jambi menyampaikan bahwasanya alangkah konyolnya kita selalu membuat penanganan-penanganan tanpa adanya pencegahan," tuturnya.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
"Maka daripada itu, seperti dalam teori medis disebutkan bahwasanya lebih baik mencegah daripada mengobati," tambahnya.
Eldaniel juga mempertanyakan ada tidaknya tindak lanjut menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019.
"Kami melihat potensi timbulnya konflik agraria apabila tidak dilakukan pencegahan dini setelah adanya karhutla 2019. Apa kabar karhutla provinsi Jambi 2019? Apa tindak lanjutnya? kami tidak tahu apakah pemerintah sudah menangani ini karena tidak di publikasikan dan kami tidak tahu apakah sudah ditindak lanjuti akan tetapi infonya terisolasi," tanyanya.
"Akan tetapi yang kami lihat dan yang kami cross check memang tidak ada tindak lanjut sama sekali," ucapnya lagi.
Kemudian Eldaniel memberikan solusi yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk Presiden melalui Kantor Staf Presiden pada acara "KSP Mendengar" ini.
Pantauan jambi.wahananews di lokasi acara, solusi yang ditawarkan oleh GMNI Jambi 3 point yaitu:
1. Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap masyarakat yang mengelola lahan bekas kebakaran.Hal ini harus diambil karena berpotensi menimbulkan konflik lahan akibat adanya klaim atas tanah yang di kelola masyarakat. Tindakan spesifik yang bisa diambil adalah dengan pembuatan garansi kesepakatan antara pemerintah dan rakyat.
2. Penindakan tegas terhadap perusahaan yang ilegal maupun legal. Pemerintah tidak boleh memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk memperluas wilayahnya apabila itu berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.
3. Melakukan reboisasi atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila selama ini lahan tersebut kosong dan tidak dikelola.
"Kami akan menunggu tindak lanjut dari KSP atas segala yang kami sudah sampaikan. Ketika memang tidak ada tindak lanjut, jangan salahkan kami apabila timbul stereotip kami bahwasanya acara "KSP Mendengar" hanya sekedar pencitraan saja," tutup Eldaniel. (tum)