Jambi.WahanaNews.Co | MS (55) ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Dusun Titian Makmur, Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Sabtu 9 September 2023.
Jasad yang ditemukan sekitar pukul 01:00 WIB itu, diduga korban pembunuhan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugra membenarkan atas penemuan jasad yang tergeletak di pinggir jalan tersebut. Dan saat itu juga korban dievakuasi ke Puskesmas terdekat.
"Dugaan sementara korban ini korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, dikonfirmasi.
Dari hasil visum, Kasat menjelaskan, banyak ditemukan bekas luka sobek pada tubuh korban.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Luka sobek tersebut diduga akibat tusukan benda tajam (tikaman).
Diungkapkan dia, korban adalah warga Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo berinisial MS (55).
"Luka sobek pada tubuh korban diduga akibat tusukan benda tajam," kata Kasat.
Saat inipun, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan jasad yang diduga korban pembunuhan tersebut.
"Lagi kita selidiki. Anggota juga sudah bergerak memburu pelaku," pungkas dia.
Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian, pelaku nekat membunuh korbannya karena kesal dan sakit hati setelah dimarahi korban.
Malam sebelum kejadian, kata Rezka, korban bersama lima orang temannya mendatangi rumah pelaku. Korban marah-marah dan menantang pelaku.
Namun saat itu pelaku hanya menanggapinya dengan santai dan tenang.
Selanjutnya, korban bersama rekan-rekannya meninggalkan pelaku menuju warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Setelah korban bersama temannya pergi, saat itu pula timbul rasa kesal di hati pelaku atas ucapan korban.
Dan malam itu juga timbul niat pelaku untuk menerima tantangan korban. Pelaku pun langsung pergi menunggu korban di pinggir jalan.
Selang beberapa menit, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu pula pelaku menghadang korbannya dan langsung melayangkan tusukan (tikaman) bertubi-tubi ke tubuh korban.
Setelah korbannya terkapar, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korbannya.
Peristiwa ini baru diketahui saat salah seorang warga melintas di jalan tempat pelaku menghabisi korbannya.
Saat itu, warga tersebut melihat ada sosok tergeletak di jalan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Lanjut Kasat, sekitar pukul 06.00 WIB setelah mendapatkan informasi, tim Sultan melakukan olah TKP dan mengantongi identitas diduga tersangka. Kemudian didapat informasi diduga tersangka dan anaknya melarikan diri ke arah Kecamatan Tebo Tengah.
Kurang dari 24 jam tersangka berinisial HAS (51) yang juga merupakan warga Desa Medan Seri Rambahan. Tersangka berhasil di bekuk tim Sultan polres tebo di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, handphone, sepatu, dan senjata golok yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasat menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. [Yg]