Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan perhatian khusus dengan memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk melakukan pendampingan trauma healing.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga pemulihan mental korban.
Baca Juga:
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Rusak Fasilitas Instansi Negara Dikenakan Denda
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Bapak Kapolda Jambi telah memerintahkan Tim Psikologi untuk segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban, khususnya anak balita yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Pemulihan kondisi mental menjadi hal yang sangat penting,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Lebih lanjut, Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap permasalahan di lingkungan harus diselesaikan dengan baik dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Konflik kecil yang tidak diselesaikan dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak,” tambah Kabid Humas.
Baca Juga:
Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. [yg]