Jambi.wahanaNews.co| Politisi Partai Demokrat Lendra Wijaya resmi menjadi ketua DPRD kota sungai penuh sisa masa jabatan 2019-2024.
Lendra Wijaya menggantikan Fajran sebagai ketua DPRD kota sungai penuh berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi No. 499/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan Ketua DPRD kota sungai penuh sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
Dipandu wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Lendra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan dalam rapat paripurna DPRD kota sungai penuh yang digelar Kamis (15/6/2023).
Setelah pengucapan sumpah, pimpinan DPRD kota sungai penuh Yoshadi menyerahkan palu sidang kepada lendra wijaya, sebagai Ketua DPRD kota sungai penuh yang baru.
Turut hadir dalam peripurna tersebut Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
Lendra Wiyaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga rapat paripurna bisa terlaksana dengan lancar dan tertib.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fajran, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Ketua DPRD kota sungai penuh.
Diberitakan sebelumnya, pergantian Ketua DPRD kota sungai penuh tersebut dilakukan atas usulan Partai Demokrat. [Yg]