Jambi.wahananews.co | Ditlantas Polda Jambi melakukan modifikasi lalu lintas untuk kendaraan seluruh angkutan, mulai dari Angkutan Batubara, CPO, Angkutan Barang hingga angkutan lainnya.
Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.
” Semua angkutan barang dari Arah Kota Jambi ke Kabupaten Batang Hari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Simpang Pal X – Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB. ” Kabid Humas
Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari Arah Kabupaten Batang Hari ke Kota Jambi tidak dapat melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Simpang BBC – Tempino.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang mengangkut kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujar Mulia Prianto pada Kamis (29/9/2022).
Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
“Diharapkan dengan rekayasanya merancang arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo, para sebaiknya berhenti di kantong. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru lewat boleh. ” Harap Kabid Humas Polda Jambi. [yg]