Merangin.WahanaNews.Co | Sejumlah warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin Jambi, mengeluhkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitaran perkebunan Kelapa Sawit tak jauh dari jalan poros Tanjung Benuang-Selango.
Menurut salah satu warga setempat 'BS' aktivitas ini sudah beroperasi beberapa bulan terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.
Baca Juga:
Pasangan Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Klaim Menang 53,55 Persen di Pilkada Nias Barat
“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Tanjung Beruang ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi beberapa tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar 'BS' salah satu warga Desa setempat yang resah terhadap adanya peti di Pamenang Selatan ini.
Sejumlah aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena okasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
Kepada media ini salah satu pekerja PETI dilokasi tersebut mengatakan jika beberapa set Dompeng yang ada di sini milik beberapa orang.
Baca Juga:
Begini Nasib Kadispar Imelda Hia Usai Foto-Video Mesra dengan Khenoki Waruwu Beredar
"Yang di lokasi ini punya Takim dan Angli bang," Katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dilapangan pada minggu (12/8/24) mendapati jika pekerjaan PETI tersebut menggunakan alat berat excavator untuk mengupas. [Yg]