Jambi.wahananews.co | Menghadapi momen libur sekolah yang berbarengan dengan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan menerapkan kebijakan penghentian sementara operasional angkutan batubara.
Sebagaimana diketahui, persoalan terkait angkutan batubara di Jambi hingga saat ini masih belum sepenuhnya tuntas. Di sejumlah wilayah masih ditemukan adanya kemacetan lalu lintas yang disebabkan banyaknya angkutan batubara yang beroperasi.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022), mengatakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan bepergian selama libur Nataru, maka operasional angkutan batubara akan dihentikan untuk sementara waktu.
“Untuk mobilisasi angkutan batubara, tanggal 24 dan 25 sampai 31 Desember kita tiadakan dulu,” kata Dhafi.
Ditambahkan Dhafi, Jumat (16/12) besok atau paling lambat Senin (19/12) pekan depan, rencana penghentian sementara operasional angkutan batubara selama libur Nataru akan dirapatkan dengan stakeholder terkait.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Dikatakannya lagi, aktivitas masyarakat selama libur sekolah dan Nataru diprediksi akan meningkat, baik yang akan liburan maupun melaksanakan peribadatan. Maka dari itu, kata Dhafi, perlu dilakukan pengaturan agar tidak ada kendala di lapangan nantinya.
“Jangan sampai nanti dengan adanya kegiatan angkutan batubara malah menimbulkan kemacetan dan kecelakaan bagi pemakai jalan lainnya. Jadi kita hentikan dulu kegitannya,” katanya.
Lebih lanjut, Dhafi mengatakan pihaknya hanya melakukan pengaturan terhadap mobilisasi angkutan batubara. “Untuk operasional tambang kami serahkan ke provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan, pihaknya telah memanggil perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir, dan DO dalam rangka sosialisasi rencana penerapan sistem ganjil genap bagi angkutan batubara yang akan diberlakukan pada Januari 2023.
Ismed menyebutkan, nantinya akan ada kuota 9.300 armada angkutan batubara yang akan beroperasi berdasarkan sistem ganjil genap secara bergantian. Rinciannya, 4.650 armada untuk hari hari ganjil, dan 4.650 armada untuk hari genap.
Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi juga telah menetapkan kuota armada angkutan batubara untuk setiap perusahaan batubara dalam setiap pelabuhan TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri). [Yg]