Jambi.wahananews.co | Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintahan Provinsi Jambi tahun 2022 hanya mengusulkan sebanyak 150 orang.
Sementara dari jumlah tenaga honorer di Pemprov Jambi mencapai 10.800 orang yang paling banyak tenaga guru.
Baca Juga:
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis mengatakan dari 150 orang sudah menyesuaikan dengan usulan tahun 2022 ini.
"Data tenaga honorer Pemprov Jambi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi sebanyak 10.800 orang paling banyak tenaga guru. Sementara penerimaan PPPK Pemprov Jambi tahun ini hanya 150 orang, sementara tenaga honorer kita ribuan. Tahun depan kita dorong usulkan secara bertahap," kata Kamaluddin Havis.
Ia juga mengatakan, sewaktu Komisi I DPRD Provinsi Jambi koordinasikan dengan KemenpanRB Pemerintah Daerah dibolehkan sebanyak nya merekrut PPPK.
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
"Namun biaya dan gaji PPPK tersebut dibebankan pada Pemerintah Daerah. Karena tidak mampu APBD untuk merekrut ribuan honorer itu makanya tahun ini hanya 150 orang dulu. Untuk tahun berikutnya akan diusulkan kembali penerimaan PPPK secara bertahap. Dan diajukan lebih dari sekarang," tutupnya . [Yg]