Jambi.wahananews.co | Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK.MH diwakili Wakapolres Kompol Steven Kurniawan melakukan silaturahmi awal tahun 2023 bersama Insan Pers sekaligus pada kesempatan tersebut menyampaikan keberhasilan kinerja Polres Muaro Jambi selama tahun 2022 di Mapolres Muaro Jambi pada Selasa 02/1/2023.
Pada silaturahmi tersebut turut mendampingi, Kabag Ops , Kasi Humas dan PJU Polres Muaro Jambi.
Baca Juga:
Tak Selalu Lebih Pintar, Ini Penjelasan soal Otak Pria yang Lebih Besar dari Wanita
Kapolres melalui Waka Polres menyampaikan ” Saya mewakili Kapolres Muaro Jambi dalam acara silaturahmi awal tahun 2023 guna mempererat tali silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers sekaligus menyempatkan penyampaian kinerja Polres Muaro Jambi dan jajaran selama tahun 2023.
Wakapolres menyampaikan kepada media siap menanggapi laporan atau informasi terkait situasi di wilkum Polres Muaro Jambi jadi intinya tetap bersinergi antara Polri dan Media, dan ditahun 2023 Polres Muaro Jambi akan meningkat kinerja sebagai Polri yang Presisi
Untuk keberhasilan kinerja disampaikan terkait penanganan dan penyelesaian perkara Satlantas ditahun 2022 terdapat jumlah laka 296 , korban laka meninggal dunia 68, luka berat 12 dan luka ringan 388 orang dengan kerugian materil Rp. 2.706.900.000.
Baca Juga:
Fenomena Langka, 6 Planet Bakal Berbaris di Angkasa Awal Juni 2024
Mengenai Laporan data Satreskrim untuk perkara curas 5 perkara, curat 61 perkara, curanmor 18 perkara , anirat 1 perkara, pembunuhan 2 perkara, pengeroyokan 17 perkara, pemerasan 3 perkara, persetubuhan 4 perkara, pencabulan 6 perkara.
KDRT 7 perkara , penemuan mayat 0 -, pengrusakan 5 perkara, pengancaman 5 perkara, penggelapan 18 perkara, pemilikan senpi dan sajam 3 perkara,pencurian biasa 17 perkara, perlindungan anak 7 perkara. Dan selama tahun 2022 terdapat 3 Personel Polres Muaro Jambi di PTDH yang baru turun rekomendasi dari Polda Jambi.
Untuk narkoba ditahun 2022 terdapat 61 perkara dengan barang bukti sabu 154.14 gram, ganja 15.86 gram, dan ekstasi heximer 377 butir, dengan tersangka 80 pria dan 5 wanita .